Gefrey Benson's blog : Gefrey Benson

Gefrey Benson's blog

Syarat Daftar BPJS Kesehatan yang Lengkap dan Mudah

Syarat daftar BPJS Kesehatan adalah KTP, Kartu Keluarga, dan fotokopi buku tabungan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat ataupun aplikasi Mobile JKN pada ponsel. Syarat daftar BPJS Kesehatan harus dipersiapkan dari awal. Hal ini berguna untuk menghindari kerepotan yang mungkin terjadi akibat kendala administrasi.

Sekalipun BPJS Kesehatan sudah berjalan bertahun-tahun, tidak pernah ada kata terlambat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan kesehatan milik pemerintah ini. Lalu, apa saja syarat membuat BPJS mandiri yang harus Anda siapkan? Simak penjelasan berikut.

Syarat daftar BPJS Kesehatan yang harus disiapkan

Pendaftaran peserta BPJS bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor BPJS. Bagi Anda yang ingin lebih praktis, BPJS juga menyediakan platform pendaftaran secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Apple App Store maupun Google Play pada smartphone Anda. Tidak sedikit calon peserta BPJS Kesehatan yang mengeluh harus sering bolak-balik ke kantor BPJS hanya untuk melengkapi syarat pembuatan BPJS Kesehatan. Untuk menghindari masalah tersebut, pastikan Anda sudah menyiapkan dan melengkapi syarat daftar BPJS Kesehatan berikut ini:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP/Paspor
  3. NPWP
  4. Buku tabungan bank yang melayani autodebet BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga lain yang ada dalam KK)
  5. Pasfoto calon peserta BPJS ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB
  6. Nomor handphone
  7. Alamat email

Paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang bagi WNA.

Syarat bikin BPJS Kesehatan ini dilakukan sebagai verifikasi data peserta. Anda sebaiknya juga sudah memutuskan atau setidaknya memiliki gambaran mengenai kelas BPJS Kesehatan yang akan dipilih. Sebab, Anda akan diminta untuk langsung membayar iuran BPJS Kesehatan bulan pertama pada saat pendaftaran.

Terdapat tiga kelas BPJS kesehatan yang bisa Anda pilih, yakni:

  1. Kelas III dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang per bulan
  2. Kelas II dengan iuran sebesar Rp100.000 per orang per bulan
  3. Kelas I dengan iuran sebesar Rp150.000 per orang per bulan.

Pembayaran iuran di atas sewaktu-waktu dapat meningkat. Sebagai syarat membuat BPJS, pastikan Anda membayar tagihan sesuai dengan kelas yang dipilih. Setelah semua syarat daftar BPJS lengkap, Anda tinggal memilih cara membuat BPJS Kesehatan yang dikehendaki, baik secara online maupun offline (datang langsung ke kantor BPJS). 

Untuk pendaftar online, Anda hanya perlu mencatat syarat daftar BPJS Kesehatan ini, yaitu nomor KTP, KK, dan buku tabungan. Selain itu, jangan lupa untuk menyertakan salah satu persyaratan membuat BPJS Kesehatan yang tidak boleh dilupakan, yaitu foto dalam format digital. Dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan, Anda dapat merasakan berbagai manfaat kepesertaan, termasuk fasilitas rawat jalan dan rawat inap sesuai kelas yang Anda pilih.

Cara membuat BPJS Kesehatan secara online dan offline

Jika syarat daftar BPJS Kesehatan yang dibutuhkan sudah lengkap, kini saatnya untuk mendaftar. Berikut adalah beberapa cara membuat BPJS secara online dan offline.

1. Kantor BPJS Kesehatan

Ikut langkah-langkah ini sebagai cara membuat BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang terdekat dari lokasi Anda. Isilah formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan syarat membuat BPJS Kesehatan yang telah Anda siapkan di rumah. Pastikan data sudah tertulis dengan benar agar tidak terjadi kendala ketika mengisi formulir pendaftaran maupun saat hendak menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Setelah mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan akan mendapat nomor virtual account (VA) bank tertentu yang digunakan untuk membayar iuran BPJS sesuai kelas yang dipilih. Saat ini, bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain BRI, Mandiri, dan BNI.

Inspirasi: Tidak Pakai Ribet, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Usai membayar melalui bank, simpan bukti pembayaran tersebut.

Kembalilah ke kantor BPJS Kesehatan, kemudian serahkan bukti pembayaran dan tunggu hingga kartu kepesertaan Anda selesai dicetak.

Sementara itu, pembuatan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) akan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

In:
On: 2022-05-31 01:16:01.068 http://jobhop.co.uk/blog/169981/gefrey-benson

Latest

By Category

By Date